Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Konstruksi SDM Vokasional Kepada Mahasiswa Teknik Sipil
Universitas Medan Area bekerjasama dengan Kementerian PUPR Melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh melakukan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Konstruksi SDM Vokasional kepada mahasiswa Teknik Sipil dengan mengahadirkan Asesor dari Lambaga LSP P3S Mandiri. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Medan Area, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Teknik, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh beserta jajaran dan Kepala Lembaga LSP P3S Mandiri beserta tim asesor.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Konstruksi ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Medan Area Bapak Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.eng, M.Sc. Dalam kesempatan tersebut rektor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementrian PUPR dalam hal ini melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh karena sudah memfasilitasi Mahasiswa/I dari Program Studi Teknik Sipil untuk bisa mengikuti Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Bidang Kontruksi SDM Vokasional ini. Kegiatan Sertifikasi ini berlangsung selama 2 hari mulai 30 agustus sampai 31 agustus.
Rektor juga menyampaikan agar mahasiswa/I yang mengikuti sertifikasi untuk terus semangat dan disiplin agar bisa lulus dan mendapatkan sertifikasi komptensi tersebut.
Rektor juga berharap agar kegiatan Sertifikasi ini tetap dilakukan ke depannya dan bisa berlaku juga untuk alumni-alumni untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.
Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah I Banda Aceh Ibu Tengku Farah Julana ST. MT. Menyampaikan dalam sambutan bahwa pentingnya peningkatan kemampuan SDM bidang jasa konstruksi agar lebih produktif dan kompeten serta memiliki mental dan moral yang baik. Beliau juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bina Kontruksi terus berupaya menciptakan SDM tenaga kerja yang handal dalam rangka meningkatkan kualitas konstruksi.
Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Kepala Lembaga LSP P3S Mandiri yang menyampaikan agar seluruh mahasiswa/I yang ikut serta dalam Sertifikasi terus semangat mengikuti kegiatan ini. Sertifikasi yang di dapatkan sudah berstandar Nasional BNSP dan berlaku selama 5 tahun. Beliau juga menghimbau agar mahasiswa menjaga baik-baik sertfikat yang di dapatkan dan meminta kepada mahasiswa untuk tetap menjaga attitude setelah tersertifikasi.